BERITASEJABAR.id – Pemerintah Kota Bandung kembali mengizinkan tempat wisata yang ada di Bandung kembali beroperasi. Hal itu sesuai dalam Perwal Nomor 94 tentang Perubahan ke 3 PPKM Level 3.
Dalam Perwal yang ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial itu tertulis di Bandung ada 5 tempat wisata yang sudah boleh buka kembali.
Lima tempat wisata itu antara lain:
1. Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo)
2. Trans Studio Bandung
3. Karang Setra
4. Kiara Artha Park
5. Saung Angklung Udjo
Khusus bagi Saung Angklung Udjo, tempat wisata angklung itu diizinkan buka setelah mendapatkan izin langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomoi Kreatif (Kemenparekraf).
Adapun, syarat pengelola lima tempat wisata di Kota Bandung untuk membuka kembali aktivitas adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Sementara untuk waktu operasional, Saung Angklung Udjo boleh buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB sedangkan untuk empat tempat wisata lain buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Namun, khusus bagi anak di bawah usia 12 tahun, Pemerintah Kota Bandung tak mengizinkan mereka untuk masuk ke tempat wisata. (Red)