Forum Masyarakat Desak Musdesus Ulang di Desa Biru Kabupaten Bandung
Kabarjabar.Net.Cidawolong, Majalaya, Kabupaten Bandung (20 Mei 2025) – Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa Biru mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ulang. Desakan ini muncul kemungkinan karena ketidakpuasan terhadap hasil Musdesus
sebelumnya, yang dianggap tidak transparan dan tidak mengakomodir aspirasi seluruh warga.
Warga KP Cidawolong 4 khususnya, menyatakan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil Musdesus
sebelumnya. Hal ini disebabkan beberapa faktor, termasuk ketidaksesuaian hasil dengan kebutuhan masyarakat dan dugaan kurangnya transparansi dalam prosesnya.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa Biru, Haji UU, menjelaskan kepada awak media bahwa program pemerintah terkait pemekaran desa mengalami penundaan dan hasil Musdesus sebelumnya tidak memenuhi syarat karena 13 dari 23 RW di Desa Biru (khususnya di daerah kulon – barat) tidak diundang. Hal
ini menyebabkan warga di daerah kulon merasa aspirasi mereka tidak terakomodir. Padahal, pemekaran
Desa Biru telah direncanakan sejak tahun 1999.
Haji UU menegaskan bahwa forum akan terus mendesak BPD untuk melaksanakan Musdesus ulang. Sebagai bentuk tegasnya, forum akan kembali ke Desa Biru pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, di KP Cidawolong 4, RW 19, untuk menuntut transparansi dan hasil Musdesus yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Forum berharap Musdesus ulang dapat menghasilkan keputusan yang adil dan mengakomodir
semua kepentingan warga.
Reporter:Devi Alex
Editor:Irwan Draso


