Tuesday, July 1, 2025
HomeKejadianKuasa Hukum Bantah Tuduhan Sewa Ormas dalam Sengketa Eksekusi Rumah Budi Asih...

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Sewa Ormas dalam Sengketa Eksekusi Rumah Budi Asih No. 12

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Sewa Ormas dalam Sengketa Eksekusi Rumah Budi Asih No. 12

Kabarjabar.Net.Bandung (26 Mei 2025) – Indrawati Maria Magdalena, kuasa hukum dalam sengketa pengosongan rumah di Jalan Budi Asih No. 12, Geger Kalong, Sukasari, Kota Bandung, membantah tuduhan menyewa ormas terkait rencana eksekusi yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025. Rumah tersebut menjadi objek sengketa antara ahli waris Bon Kian Jong (pemohon eksekusi) dan Indrawati (pembeli lelang).

Meskipun pengadilan negeri Bandung memenangkan pihak Bon Kian Jong berdasarkan putusan peninjauan kembali No. 512 tahun 2013, kuasa hukum Indrawati, Iman Permana SH dan partner, menyatakan telah mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor 13/Pdt./PK/2025/PN.BDG pada 9 Mei 2025. Mereka juga telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi pada 14 Mei 2025.

Indrawati, yang merupakan pembeli lelang, berpendapat dirinya dilindungi hukum sebagai pembeli lelang yang beritikad baik, mengacu pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Reg. Nomor 821 K/Sip/1974. Kuasa hukum membantah tudingan sebagai “kumpulan preman” yang meresahkan, menjelaskan bahwa kehadiran keluarga besar PBNI Satria Banten semata-mata untuk silaturahmi keluarga. Mereka membantah telah melakukan tindakan pemerasan atau meresahkan warga.

Kuasa hukum juga menyoroti kemenangan Indrawati dalam perkara objek tanah yang sama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari tingkat pertama (No. 34/G/2025/PTUN/BDG) hingga peninjauan kembali (No. 61.PK/TUN/2010).

Pihak kuasa hukum menyayangkan tuduhan yang beredar di media dan berharap eksekusi ditunda hingga putusan peninjauan kembali keluar. Mereka juga mempertanyakan giringan opini yang seolah-olah menggambarkan situasi Bandung tidak kondusif dan mempertanyakan keamanan dari pihak kepolisian Polda Jabar. PBNI Satria Banten sendiri bersikap kooperatif dengan aparat kepolisian Polres Bandung.

Red

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments