Wednesday, December 3, 2025
HomeUmumDra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Bahaya Narkoba di Desa...

Dra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Bahaya Narkoba di Desa Cipeujeh, Pacet

Dra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Peraturan Daerah dan Bahaya Narkoba di Desa Cipeujeh, Pacet

Kabarjabar.Net – Pacet, Kabupaten Bandung (3 Juli 2025) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Bandung, Dra. Hj. Tia Fitriani, Fraksi Nasdem, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025 sekaligus Penyuluhan bahaya narkoba di Kampung Cilandak RT 02/RW 04, Desa Cipeujeh, Kecamatan Pacet. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Cipeujeh dan sekitar 100 warga yang antusias mengikuti kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menekankan pentingnya pemahaman warga terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Provinsi Jawa Barat, serta mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi muda dan tatanan sosial masyarakat. “Sosialisasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Desa Cipeujeh memberikan apresiasi atas upaya anggota DPRD yang langsung terjun ke masyarakat desa. Ia menyatakan, “Kegiatan seperti ini sangat membantu mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan warga. Ini adalah langkah konkret untuk memberikan edukasi penting yang sangat dibutuhkan masyarakat.”

Para peserta aktif berpartisipasi, mengajukan berbagai pertanyaan dan berdiskusi tentang peraturan daerah yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan hingga pendidikan, serta strategi pencegahan narkoba di tingkat desa.

Acara ditutup dengan harapan agar ilmu dan kesadaran yang diperoleh dapat diterapkan secara efektif dalam kehidupan bermasyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan berdaya saing.

Reporter: Herwan.S

Editor: Irwan Draso

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments