BERITASEJABAR.id – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Bandung Barat mendesak DPRD untuk segera mengajukan hak interpelasi kepada Plt Bupati Hengky Kurniawan terkait rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan pada 7 Juli 2021 kemarin.
Dalam pernyataannya, mereka menilai apa yang dilakukan Plt Bupati melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah PP (PP) No 49 tahun 2008, yang dalam salah satu klausulnya menyebutkan bahwa Pelaksana Tugas dilarang melakukan promosi,rotasi dan mutasi pegawai, kecuali mendapat persetujuan Kemendagri.
” Selain itu kondisi wabah yang sedang tinggi, dan banyak pejabat KBB yang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus Bupati Aa Umbara menjadi dasar pertimbangan agar DPRD segera meminta keterangan dari saudara Plt Bupati,” ungkap Demi Mulyana, Ketua Ormas Independen Paku Padjajaran dalam keterangan tertulis yang diterima westjavatoday.com,Sabtu (19/7/2021).
Selain Paku Padjajaran, ormas lain yang yang juga melakukan desakan serupa diantaranya,Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat KBB, DPC Forum Bhayangkara KBB dan DPC Baladhika Karya KBB.
DPRD Hentikan Pembahasan RPJMD
Tak hanya desakan interpelasi, imbas dari pelantikan 160 pejabat tersebut, pihak DPRD Kabupaten Bandung Barat pun telah menghentikan agenda pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB 2018-2023.
Pasalnya banyak pejabat lama yang dimutasi dan digantikan pejabat baru sehingga tidak menguasai subtansi RPJMD KBB.
Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, dihentikannya pembahasan perubahan lantaran tim penyusun RPJMD Bapelitbangda KBB dimutasi ke OPD lain.
“Rotasi dan mutasi dilakukan tidak didasarkan pada perencanaan dan koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dengan pemangku kebijakan. Hal tersebut sangat mengganggu fokus arah pengelolaan dan tujuan pembangunan yang tertuang di RPJMD,” kata Wendi dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Informasi yang diperoleh, penghentian pembahasan RPJMD ini juga mendapatkan dukungan dari beberapa fraksi di DPRD KBB yang tidak sependapat dengan adanya rotasi mutasi 160 pejabat oleh plt Bupati KBB.
Namun hal tersebut mendapatkan ‘perlawanan’ dari Fraksi PDIP yang notabene partai tempat bernaung Plt Bupati Hengki Kurniawan, yang mendorong pembahasan RPJMD diteruskan.
Melihat kekisruhan dan tidak satu katanya DPRD KBB dalam menyikapi pembahasan RPJMD, memicu reaksi dari berbagai kalangan KBB. Hal itu dikarenakan RPJMD sangat penting dan menjadi acuan atau rambu-rambu dalam program pembangunan daerah.
“Langkah ‘balas dendam’ yang dilakukan DPRD terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan, cukup beralasan. Namun jangan sampai itu hanya sebagai gertak sambal dan ajang bargaining (tawar menawar) legislatif kepada eksekutif,” kata tokoh masyarakat sekaligus pendiri KBB Asep Ado, Senin (19/7/2021).
Menurut Asep, perbedaan pandangan antarfraksi di DPRD menjadi tontonan yang tidak bagus, jika ujungnya bukan keputusan yang memberikan arah pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat KBB. Terlebih seringkali kritik keras dari legislatif ujungnya tidak jelas atau hanya ingin kepentingan mereka diakomodir oleh pemangku kebijakan.
Dirinya justru mempertanyakan kenapa perbedaan pandangan soal pembahasan RPJMD tersebut dibawa ke ruang publik. Kalau memang musyawarah sudah tidak ketemu mufakat, bisa dilakukan dengan cara voting. Sehingga menjadi menarik jika suasana adu gagasan dan argumentasi itu sesuai fakta di lapangan.
“Jangan selalu mempertontonkan adegan bersitegang antara eksekutif dan legislatif, tapi ujung- ujungnya saling mengakomodir kepentingan. Rakyat bukan seperti penonton wayang golek, ketika dalang menutup cerita penonton bubar. Pengawasan legislatif ke eksekutif harus lurus, jauh dari kepentingan apapun,” ujar Asep.