Wednesday, December 3, 2025
HomePemerintahBawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam Rapat Koordinasi Pengawasan...

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada 2024

Kabarjabar.Net Jawa Barat//Solokanjeruk, Kabupaten Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Logistik, Kampanye, dan Masa Tenang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama Pengawas Kelurahan/Desa dari tiga kecamatan, yaitu Solokanjeruk, Rancaekek, dan Bojong Soang, pada Minggu, 17 November 2024, di Vila Kancil, Kecamatan Solokanjeruk.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Bandung dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya terkait logistik, kampanye, dan masa tenang.

Bawaslu Kabupaten Bandung memberikan arahan dan pemahaman kepada Pengawas Kelurahan/Desa mengenai tugas dan fungsi mereka dalam mengawasi tahapan Pilkada, serta menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.

Bawaslu juga membahas berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada, seperti pelanggaran kampanye, logistik, dan netralitas ASN.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan Pengawas Kelurahan/Desa dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga tercipta Pilkada yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024. Kami berharap, dengan kerja sama yang solid, Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung,

Langkah Pengawasan dan Pencegahan

Bawaslu Kabupaten Bandung juga menekankan beberapa langkah penting dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pilkada, yaitu:

1. Koordinasi dengan penyelenggara teknis sesuai tingkatan (PPK, PPS, & KPPS)
2. Koordinasi dengan Aparat Setingkat (Camat, Polsek, Koramil, Kepala Desa, RT/RW) terkait kesiapan di masing-masing tingkatan sesuai kewenangan.
3. Optimalisasi pencegahan dalam pengawasan dengan saran perbaikan terhadap penyelenggara teknologi pada setiap tingkatan

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bandung berharap dapat memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Reporter: Ali.S
Editor:Irwan Draso

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments