DPRD Jabar Umumkan 5 Calon Terpilih Anggota Komisi Informasi: Langkah Menuju Jawa Barat yang Transparan
Kabarjabar.Net.Kota Bandung,21 Desember 2024.DPRD Provinsi Jawa Barat, melalui Komisi I, telah mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2028. Proses seleksi yang ketat ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Dari 15 calon yang diajukan oleh panitia seleksi, DPRD Jabar memilih 8 kandidat terbaik melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024. Lima calon dengan peringkat tertinggi akan ditetapkan sebagai calon terpilih, sedangkan tiga lainnya menjadi cadangan.
Berikut adalah daftar 8 calon terpilih berdasarkan peringkat:
1. Dadan Saputra
2. Erwin Kustiman
3. Husni Farhani Mubarok
4. Nuni Nurbayani
5. Yadi Supriadi
6. Apipudin
7. Siska Frima Karimah
8. Leli Leiliawati
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, yang akrab disapa Kang Toleng dari Fraksi PKB, menyampaikan harapannya agar kelima anggota terpilih dapat bekerja keras untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. “Kami berharap mereka dapat mengimplementasikan amanat Undang-undang 14 tahun 2008 dan menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang transparan dan akuntabel,” ujar Kang Toleng.
Selanjutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses pelantikan. Dengan terpilihnya anggota Komisi Informasi yang berkompeten, diharapkan Jawa Barat akan semakin maju dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Reporter: Nelis Nurjanah
Editor: Irwan Draso


