Karang Taruna Nasional Tolak Framing Negatif Terkait Operasi Berantas Jaya 2025 di Jawa Barat
Kabarjabar.Net.Jakarta, 6 Mei 2025 – Pengurus Nasional Karang Taruna dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan Karang Taruna sebagai target operasi Operasi Berantas Jaya 2025 di Jawa Barat adalah tidak benar dan menyesatkan. Informasi ini memunculkan framing negatif yang dapat merugikan citra Karang Taruna.
Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, khususnya pemuda, melalui berbagai kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda. Organisasi ini menolak keras anggapan bahwa Karang Taruna terlibat dalam praktik ilegal seperti pungutan liar (pungli) atau tindakan kriminal lainnya.
“Kami memahami bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Namun, kami menyayangkan penyebutan Karang Taruna secara general dalam konteks negatif,” ujar Dr. Didik Mukrianto, SH., MH., Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna. “Penyebutan ini berpotensi mencemarkan nama baik Karang Taruna yang sudah 65 tahun berkontribusi positif bagi pembangunan sosial di Indonesia.”
Pengurus Nasional Karang Taruna mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meminta agar Pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar dan segenap pengurus Karang Taruna Kab/Kota hingga Desa/Kelurahan se Provinsi Jabar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memastikan bahwa Karang Taruna secara kelembagaan hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat moral dan karakter generasi bangsa. Organisasi ini juga akan terus aktif melawan dan memberantas praktik-praktik ilegal. Jika terdapat oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna terlibat dalam tindakan kriminal, Pengurus Nasional mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku.
2. Menedukasi masyarakat tentang peran dan fungsi Karang Taruna melalui berbagai kegiatan sosial dan media untuk meluruskan framing negatif.
3. Memperketat pengawasan terhadap anggota untuk memastikan semua kegiatan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Pengurus Nasional Karang Taruna juga meminta kepada pihak yang membuat atau menyebarkan framing negatif terkait Karang Taruna untuk:
1. Meninjau ulang informasi yang telah disebarkan dan memberikan klarifikasi atau koreksi untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
2. Menyebutkan secara spesifik oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna tanpa menggeneralisasi organisasi secara keseluruhan.
3. Berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Jawa Barat untuk memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
“Kami mendukung penuh Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menciptakan lingkungan yang aman. Namun, framing negatif terhadap Karang Taruna dapat melemahkan semangat kepemudaan dan kerja sosial,” tambah Dr. Didik Mukrianto. “Mari bersama-sama membangun narasi yang mendukung penegakan hukum tanpa merugikan pihak yang tidak terlibat.”
Pengurus Nasional Karang Taruna mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk mendukung upaya menjaga citra positif Karang Taruna dengan menyampaikan informasi yang berimbang dan faktual. Jika ada informasi atau laporan terkait oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya kepada Karang Taruna atau pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kontak:
– Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat
– Nama: H. Ahmad Taufik, S.Pd.I.,M.M.
– Email: karangtarunajawabarat@gmail.com
Salam Kesetiakawanan Sosial
Dr. DIDIK MUKRIANTO, SH., MH.
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna
Redaksi: Kabarjabar.Net