Ancaman Penggusuran di Bukit Monteng, Ibun Pedagang Menuntut Keadilan
Kabarjabar.Net Ibun, Kabupaten Bandung,22 Mei 2025) – Para pedagang di Bukit Monteng, Kamojang, petak 54, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, mengalami keresahan akibat ancaman penggusuran tempat usaha mereka. Sebagian besar pedagang, yang berdomisili di Desa Laksana, telah berjualan di lokasi tersebut (wilayah Desa Ibun) sejak tahun 2019.
Seorang warga Kamojang RW 14 (yang meminta namanya dirahasiakan) mengungkapkan kekhawatirannya atas ancaman pembongkaran tempat usaha yang menjadi sumber penghidupan keluarganya.
Terdapat sengketa kepemilikan Wilayah antara Desa Ibun dan Desa Laksana. Kepala Desa Ibun, H. Undang, kepada Tim Media Khusus, menjelaskan bahwa lahan tersebut (petak 54) berada di wilayah Desa Ibun, meskipun sebagian besar pedagang berasal dari Kampung Kamojang Desa Laksana. Ia menyatakan bangunan-bangunan warung dan Sekre tersebut dipersiapkan untuk menunjang usaha dagang, namun mempertanyakan tindakan pembongkaran oleh Pemerintah Desa Laksana dan Kades Ibun menuntut ganti rugi yang layak jika pembongkaran tetap dilakukan.”Tutur Kades Ibun
Abah Emud, tokoh masyarakat dan Kuncen Kamojang, mewakili 100 Orang para pedagang dari Desa Laksana meminta pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan memberikan kepastian hukum kepada para pedagang dan kami tidak setuju jika warung kami di bongkar kami kan cari makannya dari hasil usaha Dagang saya tidak setuju warung warung kami di bongkar.
Reporter: Ali Sadikin
Editor:Irwan Draso


