BERITASEJABAR.id – Dadang mengatakan hal tersebut dapat terlihat dari capaian partisipasi masyarakat di sejumlah desa penyelenggara pilkades. Seperti di TPS 10 Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, menurutnya, capaian partisipasi masyarakat mencapai 86 persen, sedangkan capaian partisipasi di Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang mencapai 60 persen.

“Antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sangat luar biasa. Apalagi di Desa Buah Batu dan dua desa lainnya yang melaksanakan PAW (Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu), pemenangnya sudah keluar,” kata Dadang, di Bandung, Rabu (20/10/2021).

Sementara itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada pelaksanaan pilkades, pihaknya bersama jajaran TNI-Polri telah menerjunkan 1.144 personel, yang terdiri dari 667 unsur Polresta Bandung, 210 Polda Jabar, dan 267 dari instansi lainnya.

“Alhamdulillah sejauh ini semuanya kondusif, terkendali dan aman. Insya Allah dapat menghasilkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat di desanya masing-masing,” sebutnya.

Ia menyampaikan, pilkades serentak tahun ini merupakan periode kedua dari gelombang pertama yang dilaksanakan pada 2015 lalu di 48 desa. Berbeda dari periode sebelumnya, kali ini terdapat 49 desa di 24 kecamatan yang melaksanakan pilkades.

“Untuk gelombang ke-2 dilaksanakan pada 2017 dengan peserta 22 desa. Sedangkan gelombang ke-3 pada 2019 kemarin di 199 desa,” jelas dadang.

“Sementara jumlah peserta pilkades tahun ini sebanyak 49 desa, karena sebelumnya ada satu kepala desa yang tidak bersedia mengurangi masa kerjanya dan menghabiskan masa jabatannya di tahun 2020,” tambahnya.

Menurutnya, terdapat 198 calon kepala desa (kades) yang beradu suara. Jumlah tersebut terdiri dari 185 orang laki-laki dan 13 perempuan, sementara jumlah TPS sebanyak 1.023 dengan 414.316 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, calon kades, masyarakat dan satuan tugas (satgas) Covid-19 desa.

Hingga akhir pelaksanaan, ia meminta seluruh pihak baik panitia maupun masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, sehingga ajang tersebut diharapkan tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.

“Semua ini kami lakukan agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung tidak menimbulkan klaster baru,” pungkasnya. (Trbn)