BLT Dana Desa Majasetra Tahap II: Transparansi dan Akuntabilitas Jamin Keberhasilan Penyaluran
Kabarjabar.Net.Majalaya, Kabupaten Bandung (12 Juni 2025) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (earmarked) tahap kedua Tahun Anggaran 2025 di Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, berjalan lancar dan tertib. Sebanyak 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000,- per orang di Balai Desa Majasetra pada Kamis,12Juni 2025. Penyaluran dilakukan secara tunai dengan mekanisme panggilan individual sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kehadiran Camat Majalaya, H. Gugum Gumilar, S.STP., M.Si; Kepala Desa Majasetra, H. Dadang Darajat; Danramil 2404/Majalaya, Kapten Inf Ujang Mulayana; Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, S.Pd.i., M.M.; Bhabinkamtibmas; Babinsa Desa Majasetra; panitia penyaluran BLT; dan seluruh KPM, menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini. Kehadiran unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan aparat keamanan berperan penting dalam mencegah potensi penyimpangan.
Dalam sambutannya, Camat Majalaya menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan BLT yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa Majasetra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi warga. Danramil 2404/Majalaya juga memberikan pesan agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya.
Proses verifikasi dan validasi data KPM dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, melibatkan peran aktif RT/RW dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Majasetra juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha kecil, untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang warga. BLT tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Majasetra.
Reporter: Nelieus
Editor: Irwan Draso