Saturday, November 2, 2024
HomePemerintahGebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Sukses Digelar di Kabupaten Bandung

Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Sukses Digelar di Kabupaten Bandung

KABARJABAR.NET JAWA BARAT

Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Sukses Digelar di Kabupaten Bandung,23 Agustus 2024.

Kabupaten Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung sukses menyelenggarakan “Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu dan Pelayanan Administrasi Pasca Itsbat Nikah (Pelaminan Cantik)”. Acara ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bandung yang belum memiliki akta nikah resmi untuk mendapatkannya.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Bandung ini merupakan bukti komitmen Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bupati Bandung menyapa masyarakat yang hadir lewat video conference dan menyerahkan bukti kepada mereka yang telah mengikuti Sidang Itsbat Nikah. Beliau juga menekankan pentingnya bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk memiliki surat nikah yang sah agar dapat digunakan untuk mengurus berbagai data dan dokumen pendukung.

Program “One Day Service Itsbat Nikah (OSIN) Bedas Terpadu” merupakan inti dari kegiatan ini. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh akta nikah secara cepat dan mudah serta Gratis Prosesnya meliputi sidang itsbat nikah terpadu yang dilakukan di lokasi acara, serta pelayanan administrasi pasca itsbat nikah seperti pembuatan akta nikah dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

“Pelaminan Cantik” merupakan bagian penting dari kegiatan ini. Disdukcapil Kabupaten Bandung menyediakan layanan pembuatan akta nikah dengan desain yang menarik dan estetis. Masyarakat dapat memilih desain akta nikah yang sesuai dengan selera mereka, sehingga akta nikah mereka bukan hanya dokumen resmi, tetapi juga memiliki nilai estetika yang tinggi.

Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi untuk mendapatkannya. Dengan memiliki akta nikah, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan, seperti mengurus hak waris, mendapatkan layanan kesehatan, dan mengurus dokumen kependudukan lainnya.

H.Yusuf Ahmad, S.Ag.M.H, Humas Mahkamah Agung RI, yang didampingi Hery Herawan, selaku Petugas Disdukcapil, menyampaikan bahwa target pelayanan sidang itsbat adalah 1000 pasangan di seluruh Kabupaten Bandung. Namun, peserta harus mengikuti pengecekan data untuk memastikan akurasi persyaratan Nikah Itsbat.

Meskipun informasi lebih detail mengenai tanggal dan lokasi pasti pelaksanaan acara ini belum tersedia, acara ini diselenggarakan di Kabupaten Bandung dan kemungkinan besar akan diadakan pada tahun anggaran 2024. Untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai tanggal dan lokasi pasti pelaksanaan acara, Anda dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melalui website atau media sosial mereka.

(Irwan Draso)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments