BERITASEJABAR.id – Bawaslu RI mencatat Kabupaten Bandung termasuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) juga mencatat Kabupaten Bandung paling rawan se-Jabar.
Dalam data tersebut Kabupaten Bandung berada di posisi ke-tiga se-Indonesia dengan skor kerawanan mencapai 91,59 persen. Sementara di Jabar, Kabupaten Bandung peringkat pertama untuk rawan pelanggaran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan raihan tersebut membuat Kabupaten Bandung menjadi daerah rawan tinggi di Jawa Barat. Kemudian disusul dengan beberapa daerah lainnya.
“Di Jabar kita tertinggi, dibandingkan, Majalengka (67,14 persen), Kab Tasikmalaya (65,42 persen), Kab Cirebon (64,79 persen), dan Kabupaten Bandung Barat (59,93 persen),” ujar Hedi, di Hotel Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/12/2022).
Hedi mengungkapkan terdapat 61 indikator kerawanan pemilu. Kabupaten Bandung tercatat memiliki sebanyak 29 bukti kerawanan pemilu.
“Tapi ini realitanya ada yang lebih rawan, yakni di Papua. Memang kalau konteks Jabar kita menduduki peringkat pertama, kami mampu mengumpulkan bukti sebanyak 29 indikator. Itu yang menjadi yang terbesar di Jabar. Secara nasional ke tiga, di bawah provinsi Papua,” katanya.
Pihaknya menyebutkan dalam dimensi sosial politik, di Kabupaten Bandung masih terjadi beberapa kasus. Hal tersebut yang membuat kerawanan di Kabupaten Bandung masih tinggi.
“Dimensi sosial politik, masih terjadi perusakan alat peraga kampanye (APK). Pelanggaran pada pemilu sebelumnya masih selalu terjadi. Netralitas kepala desa, masih terjadi. Netralitas ASN, terjadi pada pemilu sebelumnya,” jelasnya.
“Kalau ASN ada 31 kasus pada pemilu sebelumnya. Terus netralitas Kepala desa kerap terjadi setiap pilkada, kemarin 2 kasus,” tambahnya.
Hedi mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan imbauan terhadap ASN untuk netral selama penyelenggaraan pemilu. Terlebih saat ini kian rawan mengingat sudah memasuki era digital.
“Bahkan aktifitas di medsos seperti memberi like juga masuk dukungan, maka harus berhati-hati, kegiatan di medsos, kegiatan di medsos yang berkaitan. Dengan caleg partai pilpres, harus lebih berhati-hati,” tegasnya.
Dia menambahkan catatan IKP tersebut bisa menjadi peringatan supaya Pemilu 2024 mendatang tidak terjadi kembali. Menurutnya hal tersebut bisa diminimalisir sejak dini.
“IKP ini bukan hanya dimanfaatkan Bawaslu, tetapi digunakan pihak lain di level RI, yakni Mendagri selalu mempertanyakan sesuai Bawaslu. Di daerah kami menyampaikan ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Hedi mengungkapkan penanganan kasus itu bukan perkara mudah. Namun pihaknya meminta agar para timses 2024 untuk bisa menciptakan pemilu yang damai.
“Ini menjadi komitmen semua pihak. Upaya kita hanya bisa lewat pencegahan, mengimbau, dan masyarakat umum lainnya. Sehingga yg terjadi di pemilu sebelumnya tidak terjadi di pemilu sekarang,” pungkasnya.