BERITASEJABAR.id – Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kota Bandung disebut bernilai sebesar Rp 287 miliar. Namun belakangan, nilai Banprov Jabar tersebut hanya dapat terealisasi sebesar 40-50 persen.
Terkait hal itu, politisi Partai Demokrat Kota Bandung, Aat Sapaat mempertanyakan sejumlah hal. Pertama, disebutkan adanya evaluasi Keputusan Gubernur terkait “target pendapatan”.
“Karena target tersebut apakah seiring realisasi Banprov Jabar pada tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai target 100 persen?” tanya Aat melalui keterangannya, dikutip Rabu (27/10/2021).
Jika memang demikian, Aat meminta hal itu dibuktikan dengan data dan fakta di lapangan.
Selanjutnya, kata Aat, dasar pemberian Banprov Jabar tersebut apakah berasal dari program aspirasi anggota DPRD Dapil Kota Bandung-Cimahi atau aspirasi Wali Kota Bandung.
Dengan adanya ketidakwajaran dalam proses pembahasan sampai penetapan nilai Banprov dalam APBD Pemprov Jabar di DPRD Jabar, Aat menyimpulkan, sudah cukup menjadi dasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan. Dan atau penyelidikan dugaan korupsi.
“Modus maling uang Banprov Jabar ini sudah ada kasus yang sekarang sudah proses persidangan Tipikor. Apakah menunggu dimaling dulu. Sepertinya tidak ada efek jera dan takutnya. Luar biasa,” tandasnya. (Wj)