BERITASEJABAR.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa mengatakan, saat ini pihaknya masih menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan sekolah juara di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Iwa membantah Kejari telah menghentikan kasus dugaan korupsi puluhan miliar tersebut.
“Masih dalam penanganan intel,” tegas Iwa singkat, via aplikasi pesan instan WhatsApp, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi Disdik Kota Bandung tersebut, telah dilaporkan oleh Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Solusi ke Kejari Bandung.
Pelapor menduga, proyek pengadaan yang dilakukan pada akhir tahun 2020 lewat proses tender cepat tersebut, sarat dengan persekongkolan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
LSM Solusi mengungkapkan, telah melakukan investigasi tentang keberadaan para rekanan yang mengikuti tender proyek jaringan sekolah juara di Disdik Kota Bandung.
“Sebenarnya kasus ini tidak hanya berada di Kota Bandung tapi juga berada di beberapa wilayah lain di Provinsi Jawa Barat,”
“Para rekanan yang memenangkan lelang itu hanya segelintir dan mereka seakan berbagi lokasi untuk pengadaannya. Penawaran diatur dengan cara membuat selisih harga yang tidak jauh berbeda dengan pagu anggaran,” ucap BM Sihombing.
Dia mendesak agar Kejari Bandung bersikap profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebagai informasi, anggaran proyek pengadaan jaringan sekolah juara Disdik Kota Bandung menelan biaya Rp 21.798.184.000,00.
Menurut sebuah sumber, sangat jarang ada anggaran proyek sebesar puluhan miliar pada anggaran perubahan (APBD-P).
“Sangat jarang di perubahan anggaran ada proyek sebesar itu. Di dewan (DPRD Kota Bandung) lagi rame ngomongin masalah ini,” sebutnya. (Red)