oleh : Imam Syafei, S.Pd,M.Pd (Ketua Yayasan PKBM Imam Syafei Cileunyi Kabupaten Bandung)
Kabarjabar.net, Artikel; Sektor pendidikan merupakan kunci penting dalam peningkatan kualitas sebuah bangsa. Lahirnya sumber daya manusia yang yang berkualitas dan unggul akan bergantung pada pendidikan yang berkualitas yang dapat dinikamti oleh seluruh warga negara. Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam memajukan suatu bangsa. Sejak zaman perjuangan kemerdekaan, para pejuang kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, pendidikan yang sering dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudkan kemajuan bangsa tidak luput dari berbagai persoalan. Salah satu persoalan di bidang pendidikan adalah tingginya angka putus sekolah. Hingga kini angka putus sekolah selalu menjadi hantu yang belum terselesaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka putus sekolah berada pada angka 0,13 persen (SD), 1,06 persen (SMP), dan 1,38 persen (SMA). Secara persentase, angka ini semakin mengecil. Namun, secara hitungan angka, jumlahnya fluktuatif. Dari data itu, kita dapat mengerti bahwa setidaknya ada angka putus sekolah sebesar 31.246 orang (SD), 105.659 orang (SMP), dan 73.388 orang (SMA) (Detik.com, 15 Mei 2024).
Momentum Hari Kemerdekaan
Meningkatnya data anak putus sekolah tidak bisa dianggap remeh. Dibutuhkan penangan dan solusi yang serius jika bangsa ini ingin mewujudkan kesejahteraan nasional. Sebab bagaimanapun juga setiap anak Indonesia berhak mengenyam pendidikan, namun tidak semua memiliki kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, HUT RI ke-79 tahun ini harus menjadi momentum untuk memerdekakan generasi bangsa dari putus sekolah. Jangan sampai HUT RI hanya menjadi rutinitas yang hampa makna. Sudah seharusnya setiap perayaan hari kemerdekaan kita mengingat janji kemerdekaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 di mana negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks ini, upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih perlu diperjuangkan.
Peringatan HUT RI ke-79 ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memajukan sektor pendidikan terutama berkaitan dengan persoalan putus sekolah. Jika persoalan putus sekolah dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan menghambat proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam jangka panjang, meningkatnya angka putus juga bisa berdampak pada persoalan sosial-ekonomi seperti pengangguran dan kemiskinan.
Persoalan putus sekolah perlu segera dicarikan solusinya. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah melalui penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan. Program pendidikan kesetaraan merupakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang bertujuan memberikan pelayanan pendidikan kesetaraan dengan menyelenggarakan pendidikan yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA.
Pemerintah juga perlu turun tangan dengan membuat kebijakan di sektor pendidikan, pemberian beasiswa kepada siswa miskin dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Sebenarnya pemerintah sudah memiliki program bantuan dana pendidikan atau beasiswa untuk masyarakat miskin dan sudah berjalan dengan cukup baik. Hanya saja, ke depan perlu dimaksimalkan agar masyarakat miskin bisa mendapatkan pendidikan yang layak secara merata.
Akhirnya, kita berharap semoga HUT RI ke-79 tahun ini benar-benar membangkitkan semangat kita untuk terus mengisi kemerdekaan yang dengan susah payah direbut dari tangan penjajah dengan tetesan dara. Rumusan cita-cita kemerdekaan perlu terus diupayakan di mana salah satunya adalah dengan pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. Merdeka! *Red