Wednesday, December 11, 2024
HomeKeraton Kasepuhan Cirebon Absen dari Gelaran FAKN 2021 di Sumedang

Keraton Kasepuhan Cirebon Absen dari Gelaran FAKN 2021 di Sumedang

BERITASEJABAR.id – Keraton Kasepuhan Cirebon tidak hadir dalam gelaran Festival Adat Keraton Nusantara (FAKN) 2021 di Sumedang Jawa Barat.
Perwakilan Cirebon yang menghadiri perhelatan setiap 2 tahun itu diantaranya adalah Keraton Kacirebonan, Keraton Kaprabonan, dan Keraton Kanoman. Hal ini dipastikan oleh Candaka Nagara Karaton Sumedang Larang (KSL) yang juga Panitia FAKN I Sumedang, Asep Sulaiman Fadil Adiwinata.

“FAKN I dihadiri oleh 54 keraton di Nusantara minus Keraton Kasepuhan Cirebon,” katanya, Sabtu (2/10/2021).

Menurutnya, kemungkinan Keraton Kasepuhan merupakan bagian dari Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) yang dipimpin Alm. Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat.

“Mungkin FAKN bukan bagian dari FSKN. Kalaupun hadir hanya sebagai undangan saja bukan bagian dari FAKN. Tapi, sebelumnya pihak Keraton Kasepuhan menyatakan ketersediaannya untuk hadir,” ujarnya.

Ia menyatakan, alpanya Keraton Kasepuhan dalan FAKN tidak harus diperdebatkan dan menjadi persoalan hanya saja hal ini perlu untuk diluruskan.

“Hanya beda organisasi saja, tidak ada yang perlu diperdebatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Festival Adat Kerajaan Nusantara I (FAKN) 2021 dengan tuan rumah penyelenggara Kabupaten Sumedang resmi dibuka.

Perhelatan akbar para raja-raja se-Nusantara ini dibuka Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti ditandai dengan pemukulan Gong dan penyerahan Keris Rahiyang Medang Gumilang di pelataran Gedung Negara Sumedang, Rabu, (29/9/2021).

Ketua Pelaksana Rd.Lily Djamhur melaporkan, acara FAKN merupakan kerja bareng Pemerintah Kabupaten Sumedang, Keraton Sumedang Larang (KSL), Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI.

Ketua Pelaksana Rd.Lily Djamhur melaporkan, acara FAKN merupakan kerja bareng Pemerintah Kabupaten Sumedang, Keraton Sumedang Larang (KSL), Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI.

Acara ini digelar di Keraton Sumedang Larang dari tanggal 28 sampai tanggal 30 September 2021 mendatang yang dihadiri para raja dan permaisuri dari 44 Kerajaan se- Nusantara yang masih eksis di Indonesia.

Ia menyebutkan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,  FAKN I digelar secara terbatas hanya berupa acara inti diantaranya Royal Dinner, Opening Ceremony, Musyawarah Madya dan penutupan.

“Acara FAKN kali ini hanya akan menyelenggarakan acara inti saja dan dilaksanakan secara terbatas dengan  menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Lily.

Bupati H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan FAKN ke-I ini, selain menjadi ajang silaturahmi, juga diharapkan dapat menghasilkan lahirnya ‘Deklarasi Sumedang’ untuk mendorong ketahanan bangsa dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Menurutnya, dalam perspektif budaya, Indonesia sangatlah paternalistik. Baik dan buruknya tatanan kehidupan bangsa dan negara banyak tergantung pada patron atau tokoh kuncinya termasuk para raja-raja di Nusantara.

“Para Raja yang hadir di Bumi Sumedang Larang saat ini sesungguhnya adalah para patron nusantara yang saya yakin dapat menginspirasi dan menggerakkan kesadaran sosial spiritual bangsa (social movement),” ungkapnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan FAKN, Bupati mendukung penuh acara tersebut sekaligus mengajak untuk bersama sama menciptakan Indonesia yang digjaya yang mampu menaklukan gelombang peradaban, bahkan mengukir prestasi di era pandemi.

“Kita ciptakan sekarang juga, kita ciptakan dari deklarasi pikiran kita di bumi Sumedang Larang. Pikiran kita akan melahirkan perkataan, perkataan akan menentukan tindakan, tindakan yang dilakukan terus-menerus akan menghasilkan kebiasaan, kebiasaan itu menjadi karakter, dan karakter adalah nasib atau takdir kita. Jadi pikiran itu mencipta,” kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mataliti mengatakan, negara Indonesia telah memberi amanat melalui Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka sudah sepantasnya FAKN mendapat dukungan dan dijadikan agenda rutin.

“Sudah sepantasnya, pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dan seluruh aparatur negara, memberikan dukungan yang konkret. Sebab, amanat Konstitusi yang mengikat semua elemen bangsa ini telah menyatakan dengan jelas, bahwa; Negara Memajukan Kebudayaan Nasional,” ujarnya.

Dikatakan La Nyala, bahwa Kebudayaan Nasional adalah mozaik Kebudayaan Daerah. Dan kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Sehingga, kata La Nyala, kita harus menarik benang merah, dukungan negara kepada kebudayaan nasional, harus tercermin dengan dukungan negara kepada keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara.

“Jika kita tarik sejarah ke belakang.  Sumbangsih Kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah. Keberadaan Kerajaan Nusantara inilah yang melahirkan tradisi Pemerintahan, Penulisan, Pendidikan, Pengobatan, hingga Kemiliteran, baik di darat maupun di laut,” tuturnya.

Ia menyebutkan, sudah menjadi kewajiban DPD RI memperjuangkan Kearifan Lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara, dimana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya yang kita miliki mendapatkan tempat yang layak.

“Jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa,” kata La Nyala.

Turut hadir, Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dra. Hj. Yani WSS Koeswodidjaja, Sri Radya Karaton Sumedang Larang, H. Rd. I. Lukman Soemadisoeria, Para raja dan Sultan Seluruh Nusantara, Unsur Forkopimda Para Tamu Undangan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments