Cileunyi – kabarjabar.net – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) di dampingi Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna,hadiri acara monitoring Desa Anti Korupsi bersama KPK RI , monotoring Desa Anti Korupsi sebanyak 33 Desa juga Provinsi di Indonesia,di laksanakan serentak dengan waktu yang berbeda di seluruh Indonesia.Hadir juga Kadis DPMD Tata Irawan,Camat Cileunyi Cucu Endang S.Sn.,M.Ak.,Sekcam Cileunyi Anjar Lugiyana S.Ip.,M.Ip.,Wakapolsek Cileunyi AKP Saep S.H.,Koramil 2413 Cilengkrang E.Sunjana,Kanit Satpol PP Rosyid S.Pd.,MM.,Kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa,kepala Desa Cibiru Hilir H.Dadang Solehudin,kepala Desa Cileunyi Wetan H.Hari Haryono S.H.,Forkopimcam Cileunyi,Rt/Rw juga tokoh masyarakat terkait lainnya.Dilaksanakan di Aula Gor Desa Cibiru Wetan kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,Selasa 7/5/2024.
Desa Anti Korupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola Dana Desa yang jumlahnya sangat besar.
Desa Cibiru Wetan kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,menjadi salah satu dari 10 percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia yang di tetapkan oleh KPK RI pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Adapun 9 dari desa lainnya yakni : Desa Kamang Hilla Sumatra Barat,Desa Hanura Lampung,Desa Mungguk Kalimantan Barat,Desa Banyu Biru Jawa Tengah,Desa Sukojati Jawa Timur,Desa Kutuh Bali,Desa Kumbang NTB,Desa Batusoko Barat NTT,dan Desa Pakatto Sulawesi Selatan.
Bupati Bandung melalui Sekda Cakra Amiyana ,beikan apresiasi setinggi – tingginya kepada DesanCibiru Wetan sebagai DesanPercontohan Desa Anti Korupsi dengan peringkat 10 besar tingkat Nasional,semoga ini menjadi sebuah motifasi juga contoh bagi Desa – desa yang lainnya hususnya kecamatan Cileunyi dan juga desa – desa yang ada di wilayah kabupaten Bandung dengan banyak desa 270 desa dan 10 kelurahan.” Ucapnya
Sebagai Desa Anti Korupsi dari 10 besar di tingkat Nasional,Desa Cibiru Wetan kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung, yang di kepalai oleh Hadian Supriatna S.P.,mengatakan dalam wawancaranya ” Kegiatan monitoring ini adalah untuk melihat konsistensi pelaksanaan indikator Desa Anti Korupsi pada 33 Desa yang sudah di tetapkan oleh KPK.Jadi ini untuk meng Upgrade melihat konsistensi bahkan kita menunjukan hal – hal baru yang kita lakukan ,untuk pembuatan indikator dalam mendorong kewajiban bagi warga kecamatan,untuk turut serta mendampingi Desa,memperkuat dan melakukan monitoring 1 atau 2 kali dalam setahun.” Ungkap Hadian Supriatna
Kemudian kewajiban komisi 11 KPK RI pada 2 tahun sekali pada waktu dan hari yang berbeda – beda dari 33 Provinsi dan sekarang ini gelombang pertama bersamaan di Lampung sama Jawa Barat.” Ucap Hadian Supriatna
Hadian Supriatna juga berharap ” Mudah – mudahan menjadi Desa Anti Korupsi ini bukan hal yang menakutkan,justru kita mendapatkan binaan,mendapatkan pengarahan,juga pengetahuan untuk bisa lebih Akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan lebih Trasparan dan tentunya lebih berhati – hati agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan.” Pungkas Hadian Supriatna
Junaedi