BERITASEJABAR.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut diberikan setelah dua perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai Kementerian PANRB memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
Dua perangkat daerah yang mendapat predikat Pelayanan Publik Prima yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan di Hotel Intercontinental, Jakarta, Selasa (8/3).
“Pak Gubernur (Ridwan Kamil) selalu memberi banyak arahan, termasuk mengenai pelayanan prima kepada publik. Penghargaan yang kami dapatkan tentu buah dari kerja keras banyak pihak dan menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada publik agar terus lebih baik,” katanya.
Penghargaan jadi Pondasi Penting Layanan kepada Masyarakat
Selain itu, Dedi menilai capaian tersebut secara tidak langsung menjadi pondasi penting dalam merealisasikan target pendapatan Jawa Barat meski di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp 31 triliun.
Tahun berikutnya sebesar Rp 32,7 triliun. Rincian target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp 9,9 triliun dn pendapatan lain sebsar Rp 28 miliar.
“Kami optimistis bahwa target bisa tercapai, strategi sudah disusun, kerja sedang dilakukan,” pungkasnya.