Masjid Al-Amin Cimekar Galang Dana Wakaf untuk Perluasan Lahan
Kabarjabar.Net.Cimekar, Kabupaten Bandung (27 Mei 2025) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Amin, Jalan Raya Cimekar, Kampung Margamulya, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, meluncurkan program penggalangan dana wakaf untuk perluasan lahan. Proyek ini bertujuan untuk menambah lahan parkir, membangun ruang serbaguna (termasuk madrasah), dan menyediakan fasilitas rest area bagi keluarga.
Program wakaf ini membutuhkan dana total Rp 10.104.000.000,-, dengan harga tanah Rp 6.000.000,- per meter persegi untuk lahan seluas 1684 m². DKM menargetkan 202.080 pewakif dengan donasi minimal Rp 50.000,- per orang. Donasi dapat disalurkan langsung ke Sekretariat DKM Masjid Al-Amin atau melalui rekening BSI No: (451) 1200011003 a.n. DKM AL AMIN (konfirmasi via WA 0882000003665). Nama-nama pewakif akan tercatat dalam Buku Wakif dan dapat diakses di website masjidalamincimekar.com.
Program ini berlangsung selama satu tahun, mulai 2 Mei 2026 hingga 30 April 2027. DKM berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Legalitas program ini telah dilengkapi, termasuk surat keterangan domisili, rekomendasi dari desa dan kecamatan, serta sertifikat SIMAS Kemenag RI.
Letak Masjid Al-Amin di pinggir jalan nasional menjadikannya sangat strategis, namun kekurangan lahan parkir, terutama saat sholat Jumat. Perluasan lahan diharapkan meningkatkan kenyamanan jamaah dan kemandirian masjid jangka panjang.
Irwan Draso


