KABAR JABAR.NET JAWA BARAT
Pada tanggal 5-6 Mei 2024, Musyawarah Wilayah (Muswil) Pengurus Wilayah Al Washliyah Jawa Barat diadakan di Hotel Zamrud Kabupaten Cirebon.
Muswil ini mengalami beberapa kendala dan diwarnai dengan hujan saat sidang pleno I sedang berlangsung. Salah satu masalah yang dibahas oleh peserta musyawarah adalah tata tertib sidang muswil, terutama terkait sistem pemilihan.
Sistem pemilihan dalam muswil ini dilaksanakan secara formatur yang diwakili oleh beberapa pihak, yaitu:1. 1 orang keterwakilan pimpinan besar Al Washliyah
2. 1 orang keterwakilan pimpinan wilayah Jawa Barat
3. 1 orang keterwakilan organisasi bagian Al Washliyah Jawa Barat4. 4 orang keterwakilan Pimpinan Daerah kabupaten/kota
Namun, terdapat sekitar 17 peserta dari pimpinan daerah yang hadir dalam muswil ini. Oleh karena itu, diberikan kriteria khusus bagi Pimpinan Daerah yang memiliki lembaga pendidikan di daerahnya masing-masing. Dalam catatan, terdapat 8 DPD yang sudah memiliki sekolah Al Washliyah.
Pimpinan sidang sementara memberikan saran kepada peserta muswil untuk dilaksanakan pooting sementara. Namun, sebagian peserta menginginkan sistem perwakilan yang bersifat zonasi sebagai aspek keadilan keterwakilan wilayah. Argumen ini juga disambut oleh Peserta dari Pimpinan Besar Al Washliyah dengan membuka data sistem pendidikan yang tercatat dari 8 PD yang memiliki sekolah. Namun, terdapat perbedaan pendapat dari PD Kota Tasik yang memiliki sekolah Al Washliyah sejak lama dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Dalam muswil ini, PD Kota Tasik mempertahankan argumen dan fakta dengan berpegangan teguh pada sejarah perjuangan Al Washliyah ke Jawa Barat.”Tutur Saefullah, S.Sos.I, MM.
(Irwan Draso)