Saturday, May 17, 2025
HomependidikanOrang Tua Murid SMP Negeri 1 Majalaya Merasa Keberatan Adanya Pungutan

Orang Tua Murid SMP Negeri 1 Majalaya Merasa Keberatan Adanya Pungutan

Orang Tua Murid SMP Negeri 1 Majalaya Merasa Keberatan Adanya Pungutan

Kabupaten. Bandung – Kabarjabar.Net. Orang tua murid SMP Negeri 1 Majalaya, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah SMPN 1 Majalaya tersebut. Ia menuntut audiensi dengan pihak sekolah untuk membahas masalah ini dan mencari solusi yang tepat.

“Anak saya jadi korban. Dia jadi males sekolah soalnya ditekan harus bayar Ini itu .Uang Untuk pagelaran seni dan budaya ungkap orang tua murid dengan nada kecewa.

Orang tua murid menginginkan agar pihak sekolah mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan menjamin agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai dugaan pungli ini. Kami juga menginginkan agar sekolah mencari solusi yang tepat agar anak-anak kami bisa belajar dengan nyaman tanpa harus terbebani dengan biaya tambahan,” tegas orang tua murid.

Dalam pernyataannya, Kepala SMPN 1 Majalaya mengakui adanya pungutan di sekolah. “Saya akui pungutan itu ada, iuran wajib dan infaq adalah untuk perbaikan masjid dan pemindahan masjid sekolah, dan itu adalah warisan dari Kepala SMP yang dulu sebelum saya,” jelasnya. “Sedangkan untuk ulangan umum, saya pun sudah mengamankan kepada para guru untuk menggunakan aplikasi online yang disediakan oleh sekolah.”

“Sedangkan untuk iuran seni dan budaya itu dikembalikan lagi kepada siswa, salah satu nya pagelaran seni lukis seni tari, dan mengikuti lomba, semua itu biayanya diambil dari iuran itu, sedangkan dalam pengelolaannya semuanya dikelola oleh siswa,” ungkap Kepala SMPN 1 Majalaya.

“Saya pun berusaha untuk menghentikan segala sesuatu nya namun kan semua itu keinginan para guru, salah satu contoh buku ramadhan tanpa sepengetahuan saya tiba – tiba koperasi pesan buku ramadhan untuk siswa, dan sama saya dihentikan karena para guru tinggal buka aplikasi online dan ambil materinya begitu juga alam ulangan umum, jadi tidak memberatkan orang tua siswa,” terang Kepsek. SMPN 1 Majalaya.

Dan udah jelas diatur dalam permendikbud no. 44 Tahun 2012 tidak di perbolekah pungutan apalagi tanpa ada musyawarah dengan orang tua murid.

Memang sangat tidak ironis bila disaat siswa disuruh untuk iuran dan infaq untuk pemindahan masjid dan pemeliharaan mesjid, namun disisi lain guru – guru tidak mau turut menyumbang atau iuran untuk pemeliharaan masjid dan pemindahan masjid, Seandainya guru – guru SMPN 1 Majalaya dalam setiap bulannya menyisihkan Rp. 100.000,- per bulan mungkin semua itu akan tercapai dengan singkat.

Kalau masih mengandalkan iuran dari siswa, seharusnya sekolah memikirkan kondisi orang tua nya dan seharusnya sekolah membuat aturan tentang pungutan, jangan seolah – olah pungutan ini liar karena tanpa ada aturan yang buat oleh sekolah. Red

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments