Pelantikan dan Bimbingan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kab Bandung
Rancaekek, Kabarjabar.Net – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Kabupaten Bandung Tahun 2024 resmi dilantik dan mendapat bimbingan teknis di Gedung Serbaguna (GSG) Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, pada hari Minggu,17 November 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Panitia PPS Sudirman, perwakilan PPK Kabupaten Bandung, PPK Kecamatan Rancaekek Deni, dan PKD Kelurahan Kencana Alief.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia PPS Sudirman menekankan pentingnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan, baik di tingkat Kabupaten Bandung maupun pusat, dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan KPPS akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka.
Perwakilan PPK Kabupaten Bandung, Deni Ramdani, mengingatkan KPPS tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kinerja mengingat tugas mereka akan berlangsung selama beberapa hari. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai KPPS.
Ketua PKD, Kang Alif, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPPS dalam menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung. Ia menekankan bahwa anggota KPPS memiliki peran strategis dalam proses perhitungan suara dan pembuatan berita acara hasil perhitungan suara.
Rangkaian acara bimbingan teknis (Bintek) yang dipandu oleh saudara Azam Nasrul Hak dilanjutkan dengan edukasi dan simulasi pencoblosan di bilik suara untuk Pilkada Serentak 2024. Simulasi ini meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pencoblosan berjalan dengan benar, aman, tentram, dan harmonis.
Acara ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Kabupaten Bandung Tahun 2024. Dengan bimbingan dan pelatihan yang diberikan, diharapkan KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Reporter: Ali.S
Editor: Irwan Draso