Tuesday, March 18, 2025
HomeKejadianPenanganan Mafia Tanah: Pemerintah Harus Berantas Hingga ke Akar

Penanganan Mafia Tanah: Pemerintah Harus Berantas Hingga ke Akar

Penanganan Mafia Tanah: Pemerintah Harus Berantas Hingga ke Akar

Kabar jabar net. Bandung 22 Oktober 2024. Isu mafia tanah semakin marak dan memicu keresahan di masyarakat. Kasus-kasus yang muncul kerap melibatkan oknum-oknum di berbagai tingkatan, mulai dari pejabat hingga para pihak di tingkat desa. Pemerintah pusat terus menyerukan pemberantasan mafia tanah, namun pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana keseriusan pemerintah daerah, terutama di level desa, dalam menanggapi hal ini?

Mafia tanah tidak akan dapat beroperasi tanpa celah di lapangan. Di sini, peran perangkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan melindungi hak-hak tanah warga. Namun, tidak jarang justru ada dugaan keterlibatan oknum di tingkat desa yang memfasilitasi praktik-praktik tersebut. Masyarakat sudah bosan mendengar janji-janji tanpa aksi nyata dari pemerintah desa yang seolah cuci tangan ketika kasus-kasus ini mencuat.

Sudah saatnya pemerintah desa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah. Jika tidak, upaya pemerintah pusat untuk memberantas mafia tanah hanya akan menjadi jargon semata. Tindakan tegas harus dilakukan hingga ke akar, terutama di tingkat bawah, di mana banyak masalah bermula. Jika tidak, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang terus terkikis, tetapi juga keamanan aset tanah yang akan semakin rentan.

Pemerintah desa diharapkan tidak hanya sekadar menjadi penonton, tapi mengambil langkah nyata dalam mengatasi masalah ini. Sebab, jika pihak desa tetap pasif atau bahkan terlibat dalam praktik mafia tanah, upaya pemberantasan akan terus terhambat.

Tantangan besar ini perlu dihadapi dengan keseriusan di semua lini, tanpa terkecuali, hingga tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah untuk beroperasi.
Pemerintah desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, seharusnya memahami bahwa peran mereka sangat krusial dalam menjaga keadilan agraria. Alih-alih menjadi bagian dari solusi, sering kali terungkap bahwa justru dari level desa-lah awal mula praktik-praktik kotor ini terjadi. Mulai dari manipulasi data tanah, penerbitan sertifikat ganda, hingga kongkalikong dengan pihak-pihak tertentu, semakin memperparah masalah ini.

Di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, para perangkat desa seharusnya berperan sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan aktif memediasi konflik tanah yang kerap terjadi di daerah mereka, bukan justru mengambil keuntungan dari kebingungan warga yang sering tidak memahami seluk-beluk hukum agraria. Namun, apa yang kita lihat di lapangan kerap jauh dari harapan.

Tanpa adanya reformasi di tingkat desa, upaya dari pusat untuk memberantas mafia tanah hanya akan menjadi langkah yang setengah hati. Ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah pusat untuk tidak hanya berhenti pada retorika, tetapi juga memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum benar-benar berjalan hingga ke tingkat akar rumput. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat, baik di desa maupun di birokrasi lainnya.

Langkah seperti digitalisasi data pertanahan memang telah diupayakan untuk meminimalkan manipulasi, namun tanpa komitmen dari perangkat desa untuk mendukung transparansi, program-program tersebut hanya akan menjadi proyek hampa. Desentralisasi yang seharusnya memberi kekuatan kepada pemerintah daerah, jangan sampai malah menjadi pintu masuk untuk semakin menguatnya mafia tanah.

Masyarakat juga berhak menuntut adanya pengawasan yang lebih intensif dan independen di tingkat desa. Laporan yang masuk mengenai keterlibatan oknum desa dalam skandal mafia tanah perlu ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh dan transparan. Jika tidak ada perubahan di level desa, publik akan terus kehilangan kepercayaan, dan hak atas tanah mereka akan terus terancam oleh mafia yang bersembunyi di balik birokrasi lokal.

Tugas berat ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama dari pemerintah pusat untuk memastikan reformasi di tingkat desa. Jika pemberantasan mafia tanah ingin benar-benar efektif, semua pihak, terutama perangkat desa, harus ikut bertanggung jawab dan menanggalkan kepentingan pribadi demi keadilan agraria yang lebih baik.

Rama Farikesyit

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments