Bandung – Kabarjabar.net – Tokoh masyarakat H. Asep Ikhsan S.E.,S.Pd.,M.M., soroti kebersihan lingkungan di Kabupaten Bandung yang masih diperlukan pembenahan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang sehat. Dengan jumlah masyarakat Kabupaten Bandung yang saat ini sudah cukup padat yang mana kegiatan masyarakat setiap harinya dipastikan akan menghasilkan sampah.
Tentunya ini merupakan sebuah tantangan dan masalah bagi kita, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bandung yang mana sampai saat ini sampah menjadi permasalahan yang harus serius dalam penangananya.
Peranan Pemerintah harus betul-betul dominan dalam mengurusi masalah sampah, karena saat ini permasalahan sampah di Kabupaten Bandung bagaikan viser cycle, di lain pihak memikirkan sampah dengan bagai mana solusinya tetapi di pihak yang lain seperti sentra-sentra usaha tidak terkendali seperti jalan dan trotoar yang penggunaanya sudah beralih pungsi dan menjadi penyumbang Sampah bahkan menjadi tempat sampah,”ungkapnya
H. Asep Ikhsan merupakan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang juga ketua Yayasan YPPGMI Wirakarya yang bergerak dalam dunia pendidikan, tentunya dirinya berpikiran kritis terkait permasalahan sampah di Kabupaten Bandung. Asep Ikhsan megatakan pada obrolan singkatnya tentang Permasalahan sampah ini ,pada hari Rabu,17/04/2024 di halaman Gedung Graha Wirakarya Ciparay Kabupaten Bandung.
Dan ini masih saja menjadi isu tiap taunnya dan belum ada solusi yang jitu dari pemerintah Kabupaten Bandung.” Tuturnya
Sampah ini menjadi persoalan krusial yang belum ada solusinya. Seharusnya di tingkat RT dan RW itu sebetulnya harus sudah ada untuk pengelolaan sampah terkait sarana dan prasarananya,” ujarnya
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas LH untuk saat ini harus betul-betul serius dalam menangani permasalahan sampah selain itu tentunya harus bisa melaksanakan tata kelola baik kepada para pedagang yang ada di pinggir jalan di beberapa titik di seperti Pasar Balendah, agar bisa merelokasinya supaya selain tidak menyebabkan macet tentunya tidak menjadi sumber penyumbang sampah juga.” Kata Asep Ikhsan
Jadi pemerintah Daerah Kabupaten Bandung harus bisa menempatkan sentra-sentra usaha masyarakat yang saat ini di anggap menggangu kepentingan publik yang lainya,” pungkasnya
Jun/Jay