Kabar Jabar.Net Jawa Barat
Peninjauan Lokasi Papan Reklame di Wilayah Pasir Tulukul
Pada tanggal 13 Maret 2024, di wilayah Pasir Tulukul, Jl. Cileunyi-Cipacing, dilakukan peninjauan lokasi papan reklame yang sudah dibongkar atau dipindahkan. Acara ini dihadiri oleh Kabid Gakperunda, POL PP R. Mulyana, S.Sos, M.Si, serta anggota KUNIT Satpol PP, Kecamatan Cileunyi, H. Rosid, DPUTR, Dodi Sudrajat, PT Mediatama, dan Sekdes Cileunyi Wetan.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka membuktikan Surat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Perwakilan Ombudsman RI, terutama mengenai tindakan korektif nomor 5.2.1 angka 1 huruf a dan b. Terlapor II, yaitu Satpol PP Kabupaten Bandung, akan melanjutkan proses pembongkaran dalam rangka penertiban bangunan reklame.
Pembongkaran tersebut direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, pukul 14:00 hingga selesai. Lokasinya berada di Jl. Raya Rancaekek Km. 19, RT. 05 RW. 04, Desa Cileunyi Wetan.”Tutur KUNIT PP Cileunyi.
(Irwan Draso)


