Kabar Jabar.Net Kab.Bandung Penyebarluasan Peraturan Daerah 2023-2024 yang dihadiri oleh Dra.Hj. Tia Fitriani, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut dilaksanakan di Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka pada tanggal 12 Desember 2023.
Dalam acara tersebut di hadiri Kepala Desa Cicalengka Wetan,Nanang Sutisna,SE, Kepala Desa Narawita Holyudin,Babinsa,Binmas,Bawaslu,Keder Nasdem , Relawan. Kepala Desa menyambut baik tujuan Hj. Tia Fitriani dalam pembahasan PERDA terkait perusahaan atau produk izin edar makanan halal atau label. Hj. Tia Fitriani juga menyapa dan menyampaikan informasi kepada kader, dulur Hj. Tia, dan tamu undangan yang hadir mengenai PERDA,serta perizinan gratis yang akan membantu masyarakat dalam berwirausaha di Desa Cicalengka Wetan.
Hj.Tia Fitriani berharap agar masyarakat Desa Cicalengka Wetan memiliki hak sebagai pelaku ekonomi kreatif, dengan berkreasi dan berinovasi di bidang ekonomi kreatif. Selain itu, Hj. Tia Fitriani juga mengajak kader Nasdem untuk menyukseskan pemilu 2024 yang akan datang.
Pada akhir acara tersebut di ahiri seksi photo bersama seluruh kader Nasdem yang hadir serta mengajak semua yang hadir untuk menyanyikan lagu Bagimu Negeri.Pungkasnya.(Irwan Draso)