Tuesday, July 1, 2025
HomeKejadianPolres Pangandaran Sigap Tangani Kasus Pencurian di Pangandaran, Keamanan Masyarakat Jadi...

Polres Pangandaran Sigap Tangani Kasus Pencurian di Pangandaran, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Polres Pangandaran Sigap Tangani Kasus Pencurian di Pangandaran, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Kabarjabar.Net.Pangandaran, 16 Januari 2025 – Polres Pangandaran menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menangani kasus pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, pada Kamis siang, 16 Januari 2025.

Segera setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan memastikan penanganan yang tepat. Kapolsek Pangandaran didampingi oleh anggota reskrim yang menyelidiki lebih lanjut kronologi kejadian.

“Kami memahami betul keprihatinan masyarakat atas tindakan kriminal yang meresahkan. Segera setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan akan terus memastikan keamanan serta ketertiban warga terjaga dengan baik. Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melaporkan ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tutur AKP Nandang Rokhmana di lokasi kejadian.

Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku datang ke warung milik saksi dengan alasan mencarikan informasi tentang penjual miras ilegal. Sementara satu pelaku menciptakan keributan dengan berbicara banyak hal, pelaku lainnya diam-diam melaksanakan aksinya dengan menguras sejumlah barang berharga yang berada di warung tersebut. Saksi baru menyadari kehilangan setelah pelaku meninggalkan lokasi.

Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, dengan cepat pihak kepolisian Polsek Pangandaran langsung menerjunkan tim untuk melacak jejak pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan penuh perhatian. “Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kepolisian Polres Pangandaran siap memberikan solusi yang tegas dan adil bagi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kami,” kata AKBP Mujianto.

Polres Pangandaran juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala potensi yang dapat menjadi peluang kejahatan, serta sesegera mungkin menghubungi call center polres Pangandaran di no WhatsApp 082-133-118-110 atau Handphone 0821-2181-8448, “Jadilah polisi untuk diri sendiri dan lingkungan tempat kita tinggal,” tegas Kapolres.

(Ajeng.SZ)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments