Wednesday, December 11, 2024
HomeUmumPolres Sumedang, Pemberlakuan kendaraan Ganjil genap dalam rangka PPKM level 4 di...

Polres Sumedang, Pemberlakuan kendaraan Ganjil genap dalam rangka PPKM level 4 di wilayah kota Sumedang.

BERITASEJABAR.id – Berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang nomor 78 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 corona virus disease 2019 sesuai Pasal 26 ayat (1) dan (2).

Pasal (1) Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Satuan Tugas Penanganan

Covid-19 tingkat kabupaten sesuai dengan kewenangannya dapat membatasi
pergerakan setiap orang, melalui:
a. penutupan sementara dan/atau pembatasan penggunaan ruas jalan tertentu;
atau
b. pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor.

Pasal (2) Pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b dilaksanakan pada ruas Jalan Pangeran Geusan Ulun (Bundaran Mahkota
Binokasih) sampai dengan Jalan Mayor Abdurahman (Bundaran Alam Sari).
(3) Pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) hanya untuk kendaraan pribadi, kecuali pengemudi ojek konvensional ( Angkutan Umum )dan
online.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP. Eryda Kusuma menyampaikan Sesuai hasil rapat dengan dinas perhubungan sebagai perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten Sumedang pada hari Senin tanggal 26 Juli 2020 2021 menghasilkan beberapa kesepakatan terkait pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor, yang pertama untuk Penyekatan ganjil genap yang pertama di perempatan RSU Sumedang dan penyekatan yang ke dua di pertigaan Diana jalan pangeran geusan Ulun Sumedang.

kegiatan penyekatan dilaksanakan dari jam 06.00 WIB s/d jam 20.00 WIB sedangkan dari jam 20.00 WIB s/d jam 06.00 WIB dilaksanakan penutupan seluruh jalur yang mengarah kota.

Untuk penentuan ganjil-genap disesuaikan dengan tanggal pada saat hari itu misalnya seperti besok tanggal 27 kendaraan yang bisa masuk kota kendaraan nomor ganjil sedangkan kendaraan yang yang genap dilarang melintas dan akan diarahkan untuk mutar arah ke jalur semula, tutur kasat lantas.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments