Ratusan Buruh PT Nirwana Abadi Sentosa Demo,Tuntut HRD Dikeluarkan dan Pesangon Sesuai UMK 2025
Kabarjabar.Net.Majalaya, Kabupaten Bandung (22 Maret 2025) – Ratusan buruh pabrik PT.Nirwana Abadi Santosa yang beroperasi di
wilayah Majalaya,Kabupaten Bandung,melakukan aksi unjuk rasa di halaman perusahaan pada Sabtu (22 Maret 2025)
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan secara mendadak terhadap lebih dari 300 karyawannya.
Para buruh menuntut beberapa poin penting terkait PHK tersebut,di antaranya:
PHK Sekaligus,Tidak Dicicil: Para buruh menolak PHK yang dicicil sesuai kontrak kerja.Mereka menginginkan PHK dilakukan sekaligus agar tidak terpecah-pecah.
Pesangon Sesuai UMK 2025: Para buruh menuntut pesangon sesuai dengan standar UMK 2025, yakni Rp 3.757.000.284 per tahun untuk setiap karyawan.
Kejelasan Alasan Penutupan Perusahaan: Para buruh menanyakan alasan penutupan perusahaan secara mendadak padahal perusahaan masih menerima order.
“Kami menuntut keadilan atas PHK ini.Kami telah bekerja keras di perusahaan ini
dan berhak mendapatkan hak kami sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan
buruh PT.Nirwana Abadi Santosa,
Serta Menuntut HRD PT.Nirwana Santosa Binner agar dikelurkan dari Perusahaan tersebut.Ucap Karyawan PT.Nirwana.
Perusahaan menjanjikan akan memberikan jawaban atas tuntutan karyawan pada Kamis (10 April 2025) di PT.Nirwana Abadi Santosa.Mereka akan membahas hasil keputusan ini pada tanggal,10 April 2025 di tempat yang sama dengan para karyawan.
Para buruh menyatakan akan terus bergerak selama belum terpenuhi keinginan mereka,terutama mengenai pembayaran pesangon sesuai UMK 2025. ( Red)