Wednesday, December 3, 2025
HomeEkonomiSosialisasi Legal Hukum Pengembangan Unit Usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di Kecamatan...

Sosialisasi Legal Hukum Pengembangan Unit Usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di Kecamatan Pacet, Dorong Peningkatan Ekonomi Desa

Sosialisasi Legal Hukum Pengembangan Unit Usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di Kecamatan Pacet, Dorong Peningkatan Ekonomi Desa

Kabarjabar.Net.Nagrak, Kabupaten Bandung – Sosialisasi Legal Hukum Pengembangan Unit Usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di Kecamatan Pacet diselenggarakan di Desa Nagrak pada hari Kamis (13 Februari 2025). Acara ini dihadiri oleh Camat Pacet, Asep Susanto, S.STP., M.M., yang di Wakili Kasi Pemberdayaan Ibu Sumarni dan para Kades se-Kecamatan Pacet.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BUMDes dan BUMDesa Bersama mengenai aspek legal dalam mengembangkan unit usaha mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para pengelola BUMDes dan BUMDesa Bersama dalam menjalankan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BUMDes dan BUMDesa Bersama mengenai aspek legal dalam mengembangkan unit usaha mereka. Kami berharap agar para pengelola BUMDes dan BUMDesa Bersama dapat menjalankan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Camat Pacet, Asep Susanto yang di Wakili Kasi Pemberdayaan Ibu Marni.

Sosialisasi ini diisi dengan materi tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan BUMDes dan BUMDesa Bersama, langkah-langkah dalam mendirikan dan mengembangkan unit usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama, serta penjelasan tentang aspek legal dalam menjalankan usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama. Para peserta bersemangat dalam mengikuti sosialisasi ini dan berharap agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di desa masing-masing.

“Kami sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Kami berharap agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di desa masing-masing sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua BUMDes Berkah Jaya
Salah Satu Pengelola BUMDes dan BUMDes Bersama Desa Nagrak .

Sosialisasi Legal Hukum Pengembangan Unit Usaha BUMDes dan BUMDesa Bersama di Kecamatan Pacet ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BUMDes dan BUMDesa Bersama di wilayah tersebut. Semoga para pengelola BUMDes dan BUMDesa Bersama dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dengan baik sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Reporter: Tim Kabarjabar.Net
Editor: Irwan Draso

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments