BERITABANDUNG.id – Perayaan pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, berubah menjadi tragedi. Seorang pria bernama Dadang (58) tewas setelah dikeroyok sekelompok preman lantaran menolak dipalak.
Insiden terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, saat Dadang menggelar hajatan pernikahan anaknya. Sekelompok orang mendatangi lokasi dan meminta uang kepada tuan rumah. Dadang sempat memberikan Rp100 ribu, namun pelaku kembali meminta Rp500 ribu.
Saat permintaan kedua itu ditolak, keributan pecah dan Dadang menjadi korban pengeroyokan. Saksi menyebut korban dipukul menggunakan benda keras, termasuk belahan bambu di kepala, hingga tak sadarkan diri. Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian menduga insiden ini dipicu oleh praktik premanisme dan pemalakan. Selain itu, pelaku juga diduga menuntut Dadang membeli minuman keras (miras), yang ditolak korban.
Polres Purwakarta telah memulai penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, dan pelaku masih dalam pengejaran. Laporan awal menyebut salah satu pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Kejadian ini memicu keprihatinan warga. Mereka menuntut tindakan tegas agar praktik premanisme dan pemalakan tidak terulang, terutama di acara keluarga yang seharusnya aman. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan masyarakat tetap terancam oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.


