Tuesday, January 7, 2025
HomeUmumWarga Desa Solokanjeruk Kp Mundel Kp Menje Terima Ganti Rugi Rp. 5...

Warga Desa Solokanjeruk Kp Mundel Kp Menje Terima Ganti Rugi Rp. 5 Miliar dari PT Kahatex: Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung Berhasil Menjembatani Kesepakatan

Warga Desa Solokanjeruk Kp Mundel Kp Menje Terima Ganti Rugi Rp. 5 Miliar dari PT Kahatex: Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung Berhasil Menjembatani Kesepakatan

Kabarjabar.Net Bandung Jawa Barat,27 Desember 2024.Solokanjeruk, Kabupaten Bandung – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti warga Kp Mundel,Kp Menje Kec Solokanjeruk.Kabupaten Bandung, setelah mereka menerima ganti rugi sebesar Rp. 5 miliar dari PT Kahatex. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui proses panjang dan negosiasi yang alot. Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung, organisasi yang selama ini mendampingi warga, berhasil menjembatani komunikasi dan mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Proses negosiasi ini memang tidak mudah, terutama karena PT Kahatex mengalami kendala finansial. Namun, Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung tetap berjuang untuk memperjuangkan hak warga. Akhirnya, kesepakatan tercapai dengan pembayaran ganti rugi yang dibagi dalam lima termin.

“Ini adalah sejarah baru bagi warga Kp Mundel,Kp.Menje Selama bertahun-tahun, hanya janji-janji yang kami terima dari berbagai lembaga. Namun, baru Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung yang berhasil membuat PT Kahatex memenuhi tuntutan kami,” ujar Warga Kp Mundel,Kp Menje

Sekertaris Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung,Abah Yusuf menjelaskan bahwa pembayaran ganti rugi akan dilakukan secara bertahap. Termin pertama sebesar Rp. 1,5 miliar akan dicairkan pada hari Senin, 30 Desember 2024, dan sisanya akan dibayarkan secara bertahap hingga total Rp. 5 miliar terpenuhi.

“Kami sangat bersyukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ini adalah bukti bahwa perjuangan kami untuk memperjuangkan hak warga tidak sia-sia. Kami berharap uang ganti rugi ini dapat bermanfaat bagi warga Kp Mundel,dan Kp Menje,” ujar Abah Yusuf

Warga Kp Mundel,Kp.Menje menyambut baik kesepakatan ini. Mereka merasa puas dengan hasil yang dicapai, meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap. Mereka juga mengapresiasi peran Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung yang telah membantu mereka selama proses negosiasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung yang telah membantu kami dalam memperjuangkan hak kami. Semoga uang ganti rugi ini dapat bermanfaat bagi kami dan dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” ujar Heri

Reporter: Devi Alex ,Ali Sadikin
Editor: Irwan Draso

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments