Kabarjabar.net – Mohamad Iqbal menyerahkan langsung formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Sekretariat Kadin Jawa Barat, Jalan Sukabumi No. 42, Kota Bandung, Selasa, 5 Mei 2026. Momentum ini menandai tahapan krusial menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya, Iqbal menegaskan visi besar yang ia bawa, yakni konsep “Kadin Kolaboratif” sebagai arah baru organisasi. Ia menilai Kadin harus bertransformasi menjadi wadah terbuka yang mampu menghimpun seluruh potensi pelaku usaha di Kabupaten Bandung. Karena itu, ia mendorong peran aktif anggota agar organisasi semakin adaptif terhadap tantangan ekonomi ke depan.
“Alhamdulillah, kami bersama anggota Kadin Kabupaten Bandung membawa gagasan besar yang relevan dengan tantangan ke depan, yaitu Kadin Kolaboratif. Ini bukan sekadar slogan, melainkan arah gerak organisasi,” ujar Iqbal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi konkret antara Kadin, pemerintah daerah, dan komunitas usaha. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus membuka peluang pertumbuhan yang lebih inklusif. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama.
“Kami ingin Kadin menjadi rumah besar bagi pelaku usaha. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung agar lebih signifikan,” tambahnya.
Ketua Tim Pemenangan, Adri Jumastopo, mengungkapkan bahwa timnya telah menyelesaikan salah satu tahapan penting, yakni pengembalian formulir pencalonan. Ia menyebut Iqbal sebagai figur yang mendapat dukungan luas dari anggota Kadin.
“Hari ini kami mengantar Kang Iqbal untuk mengembalikan formulir. Ia merupakan pilihan anggota yang tergabung dalam forum komunikasi Kadin Kabupaten Bandung,” kata Adri.
Selain itu, Adri mengajak seluruh pengusaha yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk hadir dalam Mukab pada 11 Mei 2026. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.
Di sisi lain, Steering Committee Mukab, Asep Komarudin, menjelaskan bahwa panitia menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan organisasi. Ia merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 dan Peraturan Organisasi (PO) yang mengatur pelaksanaan Mukab.
Asep menyampaikan bahwa panitia membuka pendaftaran sejak Maret dan menutupnya pada 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Hingga penutupan, panitia mencatat lebih dari 70 peserta telah mendaftar. Sementara itu, untuk posisi calon ketua umum, hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, yaitu Mohamad Iqbal.
“Besok kami masuk ke tahap penetapan. Dari bakal calon menjadi calon. Seluruh unsur Mukab sudah terpenuhi sesuai ketentuan,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep memastikan bahwa panitia akan melanjutkan proses sesuai jadwal hingga pelaksanaan Mukab. Ia optimistis seluruh tahapan berjalan lancar karena syarat administratif dan jumlah peserta telah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Organizing Committee, Irfan Arifian, menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung. Ia mendorong pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam memperkuat organisasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Siapapun yang terpilih nanti harus mampu merangkul semua pihak dan menciptakan lapangan kerja. Kadin juga harus berjalan seiring dengan program pemerintah Kabupaten Bandung,” ujar Irfan.
Mukab Kadin Kabupaten Bandung tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua umum. Lebih dari itu, forum ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan membangun ekosistem bisnis yang inklusif serta berkelanjutan di Kabupaten Bandung.red


