PPK Kecamatan Solokanjeruk Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Kabarjabar.Net Solokanjeruk, Kabupaten Bandung – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Solokanjeruk. Proses rekapitulasi ini berlangsung pada periode 30 November 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimcam Solokanjeruk, termasuk Camat Solokanjeruk, Kapolsek Solokanjeruk, Danramil 2404/Majalaya, serta perwakilan dari PPK Solokanjeruk. Ketua PPK Kecamatan Solokanjeruk, Taupik Abdulah, memimpin jalannya rekapitulasi.
Rekapitulasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data perolehan suara di tingkat Kecamatan Solokanjeruk. Proses rekapitulasi dilakukan dengan teliti dan transparan, melibatkan semua pihak terkait.
“Alhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tertib. Kami berharap hasil rekapitulasi ini dapat menjadi acuan yang akurat dalam menentukan hasil Pilkada 2024 di tingkat Kecamatan Solokanjeruk,” ujar Camat Solokanjeruk, H. Rofran, S.STP, M.Si.
Setelah proses rekapitulasi selesai, hasil rekapitulasi akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Bandung untuk selanjutnya diproses di tingkat Kabupaten.
Forkopimcam Kecamatan Solokanjeruk berharap agar proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga hasil Pilkada Serentak 2024 dapat diumumkan dengan cepat dan akurat.
Reporter: Herwan.S
Editor: Irwan Draso


