KABARJABAR.NET JAWA BARAT
ANALISA SUARA PILKADA KABUPATEN BANDUNG 2024 BERDASARKAN PENDEKATAN SUARA PARTAI POLITIK
Oleh:
SAEFULLAH,S.Sos.I
Pemerhati Sosial dan Pendidikan Tinggi
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menjadi Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 1431 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Bandung Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Serta Bupati Dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, total 280 Desa dengan 5.859 TPS, terdapat 1.350.380 pemilih laki-laki dan 1.317.265 pemilih perempuan, menjadikan total jumlah pemilih 2.667.645.
Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung periode 2024-2029, yaitu:
– Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Calon Petahana Bupati Bandung dan cawapresnya, artis asal Kabupaten Bandung) dengan tagline “Bandung Bedas Jilid 2.”
– Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan (Calon Petahana Wakil Bupati Bandung dan cawapresnya, seorang Politisi dari Kabupaten Bandung) dengan tagline “Kabupaten Bandung Alus Pisan.”
Kedua bakal pasangan calon memiliki peluang yang sama untuk memimpin Kabupaten Bandung 2024-2029 karena elektabilitas dan popularitas mereka sudah dikenal di masyarakat. Namun, strategi pemenangan akan menjadi faktor penentu dalam meraih suara terbanyak.
Berikut adalah analisis hipotesis perkiraan suara berdasarkan pendekatan perolehan suara Partai Politik pendukung masing-masing pasangan calon, dengan mengacu pada data hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 1048 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024:
Parpol Pengusung BEDAS JILID 2:
– Partai Kebangkitan Bangsa: 447.466 suara
– Partai Gerindra: 221.707 suara
– PDI Perjuangan: 155.443 suara
– Partai NasDem: 156.191 suara
– Partai Amanat Nasional: 160.648 suara
– Partai Demokrat: 205.860 suara
– Partai Bulan Bintang: 9.466 suara
– Partai Solidaritas Indonesia: 43.420 suara
– Partai PERINDO: 19.152 suara
– Partai Buruh: 13.074 suara
– Partai GELORA: 27.658 suara
– Partai Kebangkitan Nusantara: 2.186 suara
– Partai GARUDA: 3.542 suara
– Total: 1.465.813 suara
Parpol Pengusung ALUS PISAN:
– Partai Golkar: 316.830 suara
– Partai Keadilan Sejahtera: 254.887 suara
– Partai Ummat: 10.145 suara
– Partai Persatuan Pembangunan: 63.001 suara
– Total: 644.863 suara
Perlu diingat bahwa angka-angka ini muncul dalam Pemilihan DPRD Kabupaten Bandung 2024 dan mungkin berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024. Namun, data ini dapat menjadi acuan awal untuk memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat di TPS dan strategi untuk meraih suara.
Dengan munculnya dua pasangan calon, potensi pemilihan satu kali putaran melalui head-to-head semakin besar. Munculnya tokoh-tokoh nonpartai, seperti calon legislatif yang kalah di partainya masing-masing, serta tokoh agama dan masyarakat yang mungkin mengalami kekalahan di pilkada sebelumnya, dapat berdampak pada perubahan perolehan suara.
Dengan mempertimbangkan jumlah pemilih (2.119.852), potensi suara menjadi 55% : 45%
(Irwan Draso)