Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani Sosialisasikan Perda di Desa Cimekar
Kabarjabar.Net.Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung (11 Mei 2025) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Babakan Pandan, RT 1/RW 2, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, pada 11 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dra. Hj. Tia Fitriani, Kepala Desa Cimekar, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Cimekar,Ketua RW 02, Ketua DPC Cileunyi Wetan, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Cimekar, sekitar 100 peserta reses,Pengiat lingkungan Saefullah ,S.Sos.I,dan tamu Undangan Terhormat.
Kepala Desa Cimekar Iwan Dermawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dra. Hj. Tia Fitriani. Iwan Dermawan juga menjelaskan bahwa wilayah binaannya terdiri dari 32 RW dan 172 RT. Ketua RW 02 Desa Cimekar, Iwan Sopyan, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Dra. Hj. Tia Fitriani.
Sebelum memaparkan materi terkait Perda, Dra. Hj. Tia Fitriani mengajak seluruh peserta untuk berfoto bersama. Dalam paparannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menjelaskan tentang ekonomi kreatif Jawa Barat dan berbagai hal terkait Perda yang perlu diketahui oleh masyarakat serta terkait seni budaya jawa barat seni dokdok yang ada di Desa Cimekar, yang menarik nya pelaku seni di suruh meragakan pentas seni Dokdok dan di berikan dorfes menarik dari Dra. Hj. Tia Fitriani.
Kegiatan penyebarluasan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Cimekar tentang peraturan daerah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Reporter: Nelis Nurjanah
Editor:Irwan Draso