Bina Wilayah Pemerintah dan Sosialisasi UU No.3 2024 Dan Sosilaisasi BEDAS Servis Desa Padamukti Kecamatan Solokan Jeruk.
Kab.Bandung , Pemerintahan Kecamatan Solokan Jeruk,Pemerintah Desa Padamukti hari ini, Selasa 14 Mei 2024.di Gor Desa Padamukti.Melaksanakan kegiatan sosialisasi Bina wilayah dan pengenalan program Bedas Digital Servis Di Desa.Padamukti.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Solokan Jeruk Rofiran.S.STP.di dampingi kasi pemerintahan ArisYuniko,Kepala Desa Padamukti Unang Rubaman dan DPD Desa.Padamukti Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.
Camat Solokan Jeruk Rofiran , Menyampaikan tentang sosialisasi percapaian 13 program prioritas yang telah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat.
Dan Sosialisasi UU No.03 2024 tentang Desa terkait masa jabatan kepala Desa di tambah 2 ( dua ) Tahun kedepan dan di ubah masa jabatan kepala desa,memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Lanjut” mengenai program pembangunan daerah di kabupaten bandung terkait pelayanan terpadu yaitu Bedas Digital Servise ,Terkait pelayanan Apinduk (Administrasi Kependudukan), KTP .Isbat gratis, Akte nikah gratis untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi.
khususnya bagi para usia muda wajib Ber KTP minimal di atas 17 Tahun harus mempunyai KTP elektronik harus ada jejak digital,Maka secara administrasi sudah pindah ber-KTP Kab.Bandung.
Sehingga’ program Bapak Bupati Bandung, melalui Disdukcapil Kabupaten Bandung bagi usia di atas 17 diwajibkan Ber-KTP sehingga di pastikan bisa mencoblos,tentunya dipastikan masyarakat solokan jeruk akan semakin BEDAS .Ucapnya.”
(Trio,Irwan Draso)