Saturday, July 12, 2025
HomeUmumTerkait Tanah di Desa Cimekar Galih Faisal S.H.,M.H.,Akan Usut Tuntas Permasalahannya.

Terkait Tanah di Desa Cimekar Galih Faisal S.H.,M.H.,Akan Usut Tuntas Permasalahannya.

Cileunyi – kabarjabat.net – Kepala Desa Cimekar Iwan Darmawan memberikan keterangan terkait lahan tanah leter C 485 yang di wilayah Desa cimekar kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung.

Menurut keterangan kepala Desa Cimekar Iwan Darmawan sudah ada sejak Desa itu berdiri dan di mekarkan tahun 1982, yang kenyataan di lapangan leter C 485 tersebut belum di berikan oleh Desa Cinunuk ke Desa Cimekar.” Terangnya

Dan baru akan di berikan kepada kepala Desa Cimekar kacamatan Cilenyi kabupaten Bandung,pada hari Kamis tanggal 18/04/2024.

Pada sa’at pertemuan antara pihak Ahli waris dan pihak penggugat di Desa Cimekar akan tetapi dengan terang – terangan kepala Desa Cimekar menolak di berikakan bukti leter C yang ada di Desa Cinunuk tersebut, dengan alasan Desa Cimekar sudah ada leter C 485 teresebut.

Sementara kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa tidak bisa memaksa untuk memberikanya leter C tersebut,karena sudah di tolak oleh kepala desa cimekar.

Dan atas nama ahli waris yang memberikan kuasa kepada Galih Faisal S.H.,M.H,selaku pengacara akan mengusut tuntas sampai ke akar – akarnya.” Tegas Galih Faisal

Yang jadi pertanyaan Galih Faisal apakah benar leter C cimekar itu sudah ada ?, sementara Desa asal baru mau memberikan dan di tolak oleh Desa Cimekar.” Ungkap Galih Faisal

Galih Faisal S.H.,M.H selaku pengacara yang di dampingi oleh Sibir Rahmat S.H.,
Dia akan mengusut tuntas permasalahan ini sampai tuntas dan untuk sementara permasalahan tersebut diserahkan kepada yang berwajib untuk di tindak lanjuti lebih detail.” Pungkas Galih Faisal

***Jun PJC

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments